INILAMPUNGCOM --- Realisasi pekerjaan preservasi jalan ruas Jabung - Sp Labuhan Maringgai (Link 006), Lampung Timur, yang didanai pinjaman Pemprov Lampung ke Bank Jabar-Banten (BJB), sampai kini tersendat.
Menurut investigasi lapangan Senin, 12 Oktober 2026, proyek jalan senilai Rp38.570.984.525,29 yang ditangani PT Rezeki Raya Abadi beralamat di Perum Wisma Mas II, Bandar Lampung, itu baru mencapai 50% dari target.
Hal itu tampak nyata bila disusuri dari Desa Tebing, Tanjung Aji, Kecamatan Melinting hingga Desa Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai.
Mengapa bisa begitu? Beberapa warga mengaku hasil perbincangan mereka dengan pekerja bahwa persoalan tersendatnya pekerjaan di lapangan akibat proses administrasi dan pencairan anggaran.
"Kalau pekerja bilang sih tidak lancarnya pekerjaan di lapangan akibat urusan administrasi proyek dan terhambatnya pencairan anggaran. Akibatnya, material di lapangan juga terbatas," kata Ma'ruf, seorang warga sekitar.
Diketahui, sejak akan dimulainya pekerjaan preservasi jalan ruas Jabung - Sp Labuhan Maringgai ini memang sempat timbul persoalan.
Akibat lamanya ruas jalan provinsi itu dalam kondisi hancur total, banyak warga yang mendirikan tempat usaha berdekatan dengan batas jalan. Sehingga diperlukan pendekatan bahkan pemberian ganti rugi atas bangunan permanen yang telah didirikan warga.
Proses pengerjaan proyek jalan pun sempat terhenti. Karena banyak warga yang menolak pembangunan jalan sebelum mereka memperoleh ganti rugi.
Kini, ruas jalan Jabung - Sp Labuhan Maringgai yang sudah berjalan, tersendat oleh persoalan administrasi dan kucuran anggaran.
Mengapa bisa demikian? Sampai berita ini ditayangkan belum didapat penjelasan dari Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. (johan/inilampung)

