-->
Cari Berita

Breaking News

Samsat Pesawaran Perkuat Pendekatan ke Wajib Pajak

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Jumat, 16 Oktober 2026

Diona Katharina saat sosialisasi keringanan pajak di Desa Kagungan Ratu, Negeri Katon, Rabu 14 Oktober 2026. (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Dalam beberapa pekan terakhir, pegawai Samsat Pesawaran yang berada dibawah UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung, memperkuat aksi dengan bertandang ke rumah warga wajib pajak.


Dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung, Diona Katharina, SSos, MPd, pegawai Samsat Pesawaran melakukan sosialisasi simpatik ke rumah-rumah warga wajib pajak didampingi aparat desa setempat. 


Pola jemput bola ini dilakukan secara rutin. Kamis kemarin, 15 Oktober 2026, Diona Katharina didampingi beberapa staf UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung menggelar pertemuan dengan wajib pajak di Balai Desa Tegineneng. Jum'at pagi, 16 Oktober 2026, melakukan sosialisasi gabungan di wilayah Gedong Tataan.


Diagendakan pada hari Senin 19 Oktober 2026, kegiatan mendatangi kediaman wajib pajak dilakukan di Desa Bangun Sari, Negeri Katon. 


Dilanjutkan keesokan harinya di Desa Pujo Rahayu, hari Rabu, 21 Oktober 2026, di Desa Kalirejo, dan Kamis, 22 Oktober 2026, di Desa Kagungan.


"Kegiatan sosialisasi program keringanan pajak ini didukung perangkat desa. Alhamdulillah, sampai hari ini upaya jemput bola tersebut berjalan dengan baik," ucap Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung, Diona Katharina, melalui pesan WhatsApp, Jum'at pagi, 16 Oktober 2026.


Dijelaskan Diona, kedatangan tim Samsat Pesawaran ke rumah wajib pajak selain menyampaikan adanya keringanan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 31 Oktober mendatang, juga membawa nota tagihan pajak yang harus dibayarkan, guna membantu masyarakat mengetahui besaran atas pajaknya. 


Ia optimis, target PKB dan BBNKB akan dapat dicapai secara maksimal. Mengingat kesadaran masyarakat Kabupaten Pesawaran dalam membayar pajak, terus mengalami peningkatan.


"Kami akan terus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat ke depannya, karena wajib pajak membutuhkan kedekatan yang nyata," kata Diona Katharina.


Diberitakan sebelumnya, jajaran pejabat dan pegawai UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung -Kabupaten Pesawaran- beberapa waktu belakangan ini menggencarkan sosialisasi gabungan guna mendulang maksimal perolehan pajak hingga akhir tahun mendatang.


Sosialisasi gabungan itu dilakukan bersama beberapa pihak terkait. Mulai dari Satlantas Polres Pesawaran, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga Bapenda Kabupaten Pesawaran.


Hasilnya? "Alhamdulillah, banyak warga pemilik kendaraan yang belum sempat membayar pajak, akhirnya mau melakukan pembayaran. Baik langsung maupun datang ke Samsat," kata Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung, Diona Katharina, Jum'at siang, 9 Oktober 2026.


Menurut Diona, sosialisasi gabungan sangat efektif dalam memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan yang belum sempat membayarkan pajaknya.


Apalagi, lanjutnya, kegiatan tersebut juga disertai dengan operasi kepatuhan berlalulintas oleh Satlantas Polres Pesawaran. Sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan di jalan raya, yang berimbas pada menurunnya tingkat kecelakaan lalulintas.


Mengenai perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB), Diona menjelaskan, hingga tanggal 7 Oktober 2026 tercatat Rp15.403.206.077 (40,73%), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp13.355.506.060 (82,21%).


Yang spektakuler adalah pendapatan dari pajak alat berat (PAB). Dari target Rp2.000.000 telah berhasil ditangguk sebanyak Rp24.502.000 atau 1225% dari target.


"Alhamdulillah, untuk pajak alat berat sampai 7 Oktober 2026 melampaui target, yaitu 1225 persen. Dan InshaAllah masih ada prospek tambahan pendapatannya," tutur Diona Katharina melalui telepon.


Keberhasilan menangguk PAB 1225% itu, diakui Diona berkat kerja keras seluruh jajaran di UPTD Wilayah VIII yang rajin mendatangi wajib pajak yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.


"Kami juga mengapresiasi atas kedisiplinan pemilik dan pengguna alat berat dalam hal pembayaran pajaknya. Berkat kerja sama yang terjalin, semuanya berjalan dengan baik," imbuhnya. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS