-->
Cari Berita

Breaking News

Sekretaris Utama BNPB Melenggang Pulang: Beredar Kabar yang Jadi Tersangka Adik Letjen Suharyanto

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Rabu, 14 Oktober 2026

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian (ist/inilampung)


INILAMPUNGCOM - Setelah melalui proses pemeriksaan panjang, akhirnya Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, Rabu siang, 14 Oktober 2026, diperbolehkan pulang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Sekitar pukul 14.58 WIB Rustian keluar dari pintu utama Gedung Merah Putih KPK. Ia hanya bungkam saat ditanya wartawan mengenai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang membuatnya sempat dicokok penyidik KPK hari Selasa, 13 Oktober 2026 kemarin.


Jurubicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Rustian diperbolehkan pulang karena ia hanya berstatus saksi setelah melalui proses pemeriksaan.


"Pihak-pihak yang sampai saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali (pulang, red)," kata Budi Prasetyo.


Ditegaskan, penyidik KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.


Sementara dikutip dari RMollampung, dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya merupakan orang dekat Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Yakni adik kandungnya bernama Bima S, dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard. Selain itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Sigit.


Seperti diketahui, pada hari Selasa, 13 Oktober 2026 kemarin, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang di wilayah Jabodetabek terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.


Selain mengamankan 14 orang, tim KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan beberapa logam mulia.


Melalui juru bicaranya, pihak BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif memberikan data yang dibutuhkan, tanpa melakukan intervensi apa pun. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS