-->
Cari Berita

Breaking News

Skandal Tipikor BNPB: Dana Bencana Alam, Dipakai Beli Saham

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Sabtu, 17 Oktober 2026



INILAMPUNGCOM - Dugaan tindak pidana korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sungguh sangat keterlaluan. Betapa tidak. Dana siap pakai (DSP) untuk bencana alam, justru dipakai buat membeli saham.


Pelaku aksi keterlaluan ini diduga adalah Bima Setiawan yang tidak lain adalah adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.


Diketahui, buntut dari OTT KPK pada hari Selasa, 13 Oktober 2026, Letjen Suharyanto langsung dicopot dari jabatannya dan Kamis petang, 15 Oktober 2026, Letjen TNI Kristomei Sianturi -Pangdam XXI/Radin Inten- dilantik oleh Presiden Prabowo menggantikan Letjen TNI Suharyanto sebagai Kepala BNPB.


Adalah penyidik KPK yang membongkar modus dugaan korupsi di BNPB yang salah satunya melibatkan adik sekaligus tenaga ahli eks Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, bernama Bima Setiawan.


Menurut KPK, pada periode 2024-2026, BNPB bermitra dengan sejumlah rekanan untuk kebutuhan pengadaan dengan skema penunjukan langsung. Beberapa vendor diduga terafiliasi Bima mendapat proyek senilai Rp148 miliar yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP).


Diketahui, DSP merupakan dana yang dicadangkan oleh pemerintah untuk digunakan pada saat keadaan darurat bencana. Sedianya digunakan untuk penanganan bencana seperti karhutla, gempa, hingga banjir.


Namun, DSP itu diduga kuat justru mengalir ke perusahaan yang terafiliasi Bima Setiawan. Dana tersebut diduga kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli saham senilai Rp30,98 miliar.


"Bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana yang mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham," kata Plt Dirdik KPK, Achmad Taufik, Jum'at malam, 16 Oktober 2026.


Bima Setiawan kini sudah dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Namun, belum berkomentar mengenai kasusnya itu. (zal/inilampung)

LIPSUS