-->
Cari Berita

Breaking News

UPTD VIII Bapenda Lampung Gencarkan Sosialisasi Gabungan: Pajak Alat Berat Capai 1225 Persen

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 09 Oktober 2026


Diona Katharina pimpin sosialisasi gabungan (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM --- Jajaran pejabat dan pegawai UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung -Kabupaten Pesawaran- beberapa waktu belakangan ini menggencarkan sosialisasi gabungan guna mendulang maksimal perolehan pajak hingga akhir tahun mendatang.

Sosialisasi gabungan itu dilakukan bersama beberapa pihak terkait. Mulai dari Satlantas Polres Pesawaran, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, hingga Bapenda Kabupaten Pesawaran.

Hasilnya? "Alhamdulillah, banyak warga pemilik kendaraan yang belum sempat membayar pajak, akhirnya mau melakukan pembayaran. Baik langsung maupun datang ke Samsat," kata Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VIII Bapenda Lampung, Diona Katharina, Jum'at siang, 9 Oktober 2026.

Menurut Diona, sosialisasi gabungan sangat efektif dalam memberikan pemahaman kepada pemilik kendaraan yang belum sempat membayarkan pajaknya.

Apalagi, lanjutnya, kegiatan tersebut juga disertai dengan operasi kepatuhan berlalulintas oleh Satlantas Polres Pesawaran. Sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan pengguna kendaraan di jalan raya, yang berimbas pada menurunnya tingkat kecelakaan lalulintas.

Mengenai perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB), Diona menjelaskan, hingga tanggal 7 Oktober 2026 tercatat Rp15.403.206.077 (40,73%), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp13.355.506.060 (82,21%).

Yang spektakuler adalah pendapatan dari pajak alat berat (PAB). Dari target Rp2.000.000 telah berhasil ditangguk sebanyak Rp24.502.000 atau 1225% dari target.

"Alhamdulillah, untuk pajak alat berat sampai 7 Oktober 2026 melampaui target, yaitu 1225 persen. Dan InshaAllah masih ada prospek tambahan pendapatannya," tutur Diona Katharina melalui telepon.

Keberhasilan menangguk PAB 1225% itu, diakui Diona berkat kerja keras seluruh jajaran di UPTD Wilayah VIII yang rajin mendatangi wajib pajak yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.

"Kami juga mengapresiasi atas kedisiplinan pemilik dan pengguna alat berat dalam hal pembayaran pajaknya. Berkat kerja sama yang terjalin, semuanya berjalan dengan baik," imbuhnya.

*Bapenda Garap Temuan BPK

Sementara, Bapenda Provinsi Lampung mengaku telah menggarap -menindaklanjuti- temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung terkait 93 unit alat berat di 21 perusahaan tambang yang belum terdaftar sebagai objek pajak dan membayar pajak.

"Alhamdulillah, temuan BPK itu telah kami garap, kami tindaklanjuti secara riil di lapangan. Sampai pertengahan September, perolehan pajak alat berat (PAB) sudah 121% dari target," kata Kepala Bapenda Lampung, Saipul, Rabu, 23 September 2026 lalu, melalui pesan WhatsApp.

Dijelaskan, pada tahun 2026 ini jumlah wajib pajak (WP) alat berat meningkat 75 WP baru. Jika di tahun 2024 hanya satu WP, tahun 2025 terdapat 47 WP, saat ini totalnya 123 WP.

Sedangkan alat berat yang terdata sebanyak 2150. Terdiri dari 1492 unit lama -pendataan tahun 2024 dan 2025-, sisanya 658 unit terdata di tahun 2026 ini.

Saipul menambahkan, dari 47 WP tahun 2025, yang telah membayar pajak alat beratnya sebanyak 35 WP. Dengan demikian, masih 7 WP lagi yang belum memenuhi kewajibannya.

Seperti diketahui, seiring disahkannya APBD-P Provinsi Lampung TA 2026, kini target PAD di nominal Rp4.007.634.413.730. Perolehan dari pajak daerah dicanangkan Rp3.197.083.331.000, dan retribusi daerah Rp498.548.236.000.

Sampai pertengahan September 2026, perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) baru 32%, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 92%, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 94%, pajak air permukaan (PAP) 110%, pajak alat berat (PAB) 121%, dan pajak MBLB 139%. 

Dengan demikian, posisi pajak daerah 59% dari target dan retribusi daerah 76,69% dari target. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS