-->
Cari Berita

Breaking News

Warga Bandar Lampung Perlu Waspada: Kualitas Udara Tidak Sehat

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 18 Oktober 2026

Iqair.com


INILAMPUNGCOM - Ada kabar serius yang perlu menjadi perhatian warga Bandar Lampung. Kualitas udara di Ibukota Provinsi Lampung kini masuk kategori tidak sehat, khususnya bagi kelompok sensitif.


Kondisi itu mulai merayapi Kota Bandar Lampung sejak Minggu sore, 18 Oktober 2026.


Sementara BMKG memprediksi, pada Senin besok, 19 Oktober 2026, cuaca di Kota Bandar Lampung akan diselimuti kabut. 


Tidak sehatnya kualitas udara di Bandar Lampung ini terjadi di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.


Berdasarkan data indeks kualitas udara (AQI⁺ US), konsentrasi partikel halus PM2.5 di Bandar Lampung tercatat sebesar 39,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dengan indeks kualitas udara 110 pada pukul 16.00 WIB. 


Stasiun Klimatologi BMKG Pesawaran mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 42,5 µg/m³ pada pukul 11.38 WIB. Angka tersebut masuk kategori kualitas udara sedang berdasarkan data pemantauan yang disampaikan.


Prakirawan BMKG Lampung, Iqbal Arief, mengatakan, kualitas udara di Lampung dalam beberapa hari ke depan akan dipengaruhi perkembangan titik api, arah angin, stabilitas atmosfer, dan potensi hujan.


“Kondisi beberapa hari ke depan sangat dipengaruhi oleh perkembangan titik api, arah angin, stabilitas atmosfer, dan potensi hujan. Warga diimbau untuk waspada terhadap penurunan kualitas udara, terutama di daerah yang dilalui oleh penyebaran asap,” kata Iqbal, Minggu siang, 18 Oktober 2026, seperti dikutip dari lampunggehnews.com.


Dijelaskan, data pemantauan PM2.5 di Stasiun Klimatologi Pesawaran menjadi salah satu indikator untuk memantau kondisi kualitas udara di Lampung, termasuk potensi dampak asap karhutla.


Menurutnya, penyebaran polutan asap bergantung pada kecepatan angin dan stabilitas atmosfer. Ketika atmosfer relatif stabil, terutama pada malam hingga pagi hari, pencampuran udara secara vertikal menjadi terbatas, sehingga polutan berpotensi menumpuk di dekat permukaan tanah.


“Ketika atmosfer stabil, pencampuran udara secara vertikal terbatas, sehingga asap berpotensi terkonsentrasi di dekat permukaan. Sebaliknya, ketika tidak stabil, polutan menyebar lebih mudah ke lapisan atas,” jelasnya.


Iqbal menambahkan, meskipun hujan mulai turun di sejumlah wilayah, efektivitas hujan dalam membersihkan partikel polutan di udara tetap bergantung pada durasi dan curah hujan.


Kurangi Aktivitas di Luar


BMKG mengimbau kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.


Partikel PM2.5 dari asap kebakaran dapat masuk ke saluran pernapasan dan memicu iritasi mata serta tenggorokan, batuk, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit jantung.


Masyarakat juga disarankan menutup pintu dan jendela saat asap melintasi permukiman serta memantau perkembangan cuaca dan kualitas udara melalui aplikasi InfoBMKG atau situs resmi BMKG Lampung.


Meski awal musim hujan diprediksi terjadi mulai pada akhir Oktober 2026, upaya pemadaman titik api di darat tetap perlu dioptimalkan untuk menekan penyebaran asap dan mengurangi konsentrasi polutan.


“Upaya untuk mencegah dan memadamkan titik api di TNWK harus terus diperketat hingga kondisi udara benar-benar kembali aman bagi masyarakat,” kata Iqbal.


Taman Nasional Way Kambas berada di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur. Kawasan konservasi tersebut berjarak sekitar 105–110 kilometer dari pusat Kota Bandar Lampung, dengan waktu tempuh sekitar 2,5–3 jam perjalanan darat. (zal/inilampung)

LIPSUS