INILAMPUNGCOM - Perkara penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan elit politik serta berbagai kalangan lainnya yang terungkap Selasa, 3 November 2026, mengejutkan publik. Apalagi setelah Mabes Polri menetapkan para tersangka pelakunya.
Hingga Kamis malam, 5 November 2026, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, Irjen Pol Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Slamet Uliandi.
Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Provinsi Lampung bersama Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Provinsi Lampung rupanya ikut "gerah" dengan skandal penyadapan tersebut. Maka pada Jum'at siang, 6 November 2026, kedua lembaga tersebut menggelar diskusi untuk membedah dampak, arah dan konsekwensi penyadapan terhadap stabilitas politik nasional.
Meski bertajuk diskusi santai, namun temanya sangat tajam: "Untuk Siapa dan Perintah Siapa?" Beberapa tokoh vokal dan idealis didapuk menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar di Pindang Cikwo, Way Halim, Bandar Lampung, mulai pukul 14.00 WIB dengan moderator Bukhori Muzamil, SH, bos media BE1Lampung ini.
Siapa saja narasumber diskusi santai menyoal penyadapan bertema tajam itu? Pertama: Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, SH, MH.
Kedua: Dr. Muhtadi, SH, MH, akademisi FH Unila. Ketiga: Tohir Bahnan Al Fatih, Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung. Keempat: Herman Batin Mangku, jurnalis senior bos Heloindonesia.com yang juga pengamat sosial politik. Dan kelima: Rudi Antoni, SH, MH, Kordinator Presidium Humanika Provinsi Lampung.
Dipastikan acara yang dikemas Humanika dan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan ini akan dihadiri puluhan aktivis di Lampung. (zal/inilampung)

