INILAMPUNGCOM - Langkah tegas diambil Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Senin siang, 2 November 2026, ia mencopot AKBP Andika Dharma Sena (ADS) dari jabatan Kapolres Sukoharjo.
Pencopotan jabatan AKBP Andika Dharma Sena ini buntut dari penggerebekan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menuai kritik di seluruh penjuru negeri.
Pencopotan AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026, 2 November 2026.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, AKBP Andika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisi Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra, sebelumnya Kapolres Boyolali.
Sementara jabatan Kapolres Boyolali dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng.
“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Senin petang, 2 November 2026.
Ditegaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri.
Kapolri Jenderal Pol Suyudi juga mencopot tiga personel Polres Sukoharjo lainnya terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim, Ipda FA selaku Kanit Pidum, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA.
Dalam Pemeriksaan Propam
Terkait perkara penggerebekan ponpes ini, empat personel Polri itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggerebekan di pondok pesantren tersebut.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP," beber Trunoyudo.
Sebagaimana ramai diberitakan, aparat kepolisian dari Polres Sukoharjo menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran (HQ) di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Selasa dinihari, 27 Oktober.
Tindakan tersebut terkait kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada bulan September 2026. Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial S.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik kemudian mencari satu orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, penggerebekan itu menjadi sorotan publik karena para santriwati dan ustazah diduga diintimidasi oleh aparat kepolisian. (zal/inilampung)

