-->
Cari Berita

Breaking News

Nasir Kasih Peringatan: Bupati Nanda Jangan Ngotot Pakai Dana Utangan Rp25 M di 2026

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 01 November 2026

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir


INILAMPUNGCOM - DPRD Kabupaten Pesawaran memang telah menyetujui pemkab meminjam dana Rp70 miliar ke Bank Lampung, Jum'at, 30 Oktober 2026 lalu. Yang pencairannya dua tahap; tahun 2026 ini Rp25 miliar, dan di 2027 Rp45 miliar lainnya.


Namun, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M. Nasir, mengingatkan Bupati Nanda Indira agar jangan ngotot memakai dana utangan Rp25 miliar di tahun 2026 sekarang.


Apa alasannya? "Karena waktunya kurang tepat. Tahun anggaran 2026 tinggal dua bulan lagi. Proses pelaksanaannya kan perlu waktu relatif panjang," kata M. Nasir seperti dikutip dari heloindonesia.com, Sabtu, 31 Oktober 2026.


Diakui Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini, jika DPRD dan Pemkab Pesawaran telah diskusi panjang lebar hingga akhirnya Dewan menyetujui pinjaman sebesar Rp70 miliar ke Bank Lampung, dengan dua skema, yaitu Rp25 miliar dicairkan di 2026 dan Rp45 miliar pada 2027.


Namun, mengingat sisa waktu tahun ini hanya dua bulan lagi -November dan Desember-, Nasir meminta Bupati Nanda dan Dinas PU agar mengevaluasi pelaksanaan program yang dibiayai dana utangan tersebut.


Dikatakan, sampai saat ini Dinas PU Kabupaten Pesawaran belum menggelar tender, sehingga jika dipaksakan dilaksanakan program berdana utangan pada tahun ini, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pembangunannya.


"Kami meminta kepada Bupati dan Kadis PU untuk evaluasi pelaksanaannya. Misalnya, kita mundurkan pelaksanaannya ke tahun 2027, supaya kualitas pekerjaannya sesuai dengan harapan masyarakat," kata politisi senior itu.


Ditambahkan, masyarakat Pesawaran tentu sangat mengharapkan kualitas pembangunan yang baik.


"Saya berharap uang Rp70 miliar itu dapat digunakan dengan baik, dan saya belum melihat gerakan dari Dinas PU, karena kan ada proses tender dan selanjutnya proses pelaksanaannya, mepet banget waktunya," imbuhnya.


Soal Temuan BPK


Disinggung mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2025 yang mengungkap banyak temuan kelebihan pembayaran terutama pada pekerjaan fisik, M. Nasir mengaku sudah mendiskusikannya dan akan segera akan memanggil Kepala Dinas PU dan Inspektorat.


"Terkait kelebihan bayar atau adanya paket proyek yang tidak sesuai kriterianya sehingga ada temuan BPK yang menjadi kelebihan pembayaran, tentunya ini jadi perhatian kami. Mungkin dalam waktu dekat kami akan panggil OPD terkait," ucapnya.


Dijelaskan, berdasarkan LHP BPK dan laporan masyarakat tentang pekerjaan pada tahun 2025 dan 2026 ini, dia pun berencana akan turun untuk mengecek langsung pekerjaaan yang diduga kurang berkualitas tersebut.


"Tentunya kami juga akan turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pekerjaan fisik di tahun 2026 ini. Nanti saya selaku koordinator Komisi III bersama anggota komisi akan menilai dan memberikan laporan terhadap temuan kami di lapangan," ucap Nasir tanpa memastikan kapan Komisi III akan mengecek ke lapangan. (zal/inilampung)

LIPSUS