Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Pesibar Bubarkan Pertemuan Calon Wabup Nomor Urut 1

INILAMPUNG
Rabu, 30 September 2020

 Bawaslu Pesisir Barat di lokasi pertemuan yang digelar calon wakil bupati nomor urut 1. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) membubarkan pertemuan yang digelar calon wakil bupati nomor urut 1, Fahrurrazi, di Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (30/9/2020).


Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abd. Kodrat S menjelaskan kronologis pembubaran pertemuan yang digelar calon wabup nomor urut 1 tersebut.


Menurut dia, sebelumnya pihaknya menerima informasi berkaitan dengan kegiatan terebut. "Kami langsung memerintahkan pengawas kelurahan/desa (PKD) untuk melakukan penelusuran," kata Kodrat.


Baca Juga: Calon Wabup Pesibar Nomor Urut 1 Gelar Pertemuan, Diduga Tanpa Izin


Bersamaan dengan itu, Kodrat menuju ke lokasi pertemuan tersebut. "Setibanya di lokasi, kami langsung melihat dan menanyakan berkaitan kegiatan. Apakah sudah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin pertemuan terbatas/tatap muka," terang Kodrat.


Ternyata, lanjut Kodrat, kegiatan itu belum memilikki STTP atau izin pertemuan terbatas/tatap muka. "Kami meminta agar kegiatan tersebut untuk bubar. Dengan pengertian dari tim kampanye nomor urut 1, mereka bersedia membubarkan diri," katanya.


Dia menyatakan akan menelusuri dengan melakukan pengkajian apakah kegiatan tersebut mengandung pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana pemilihan. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS