Cari Berita

Breaking News

Humas UIN RIL Nipu, Ijasah Alumni juga Tak Terdaftar di Sivil

INILAMPUNG
Selasa, 19 Oktober 2021

Hayatul Islam, Kasubag Humas UIN Raden Intan Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM - Bantahan Kasubag Humas UIN Raden Intan Lampung (RIL) soal ijasah bodong, ternyata juga hanya tipu-tipu untuk menutupi lemah dan lambatnya kinerja rektorat. Menurut Hayatul Islam, perguruan tinggi negeri tak mungkin menerbitkan ijasah bodong dimana nomor ijasah yang tidak ada di PDDikti, bisa melihat validitasnya di Penomoran Ijazah Nasional (PIN). 


Ternyata, setelah dicek, nomor ijasah mahasiswa UIN RIL yang diwisuda pada Mei 2021, juga tidak ada di sistem verifikasi ijasah elektronik (Sivil).


Salah satu ijasah yang dijadikan sample redaksi inilampung, bernomor R.9693/Un.16/R/FTK**** setelah dicek berulang kali ke portal https://ijazah.kemdikbud.go.id/ juga tidak ditemukan. Begitu juga setelah dicek ke portal https://pddikti.kemdikbud.go.id.


Sementara sebagai pembanding, beberapa ijasah lulusan Universitas Saburai, UBL, dan Unila, tahun lulus yang sama, sangat jelas terlihat data-data dari NPM, nomor ijasah, tanggal lulus, dan lain sebagainya.


Bahkan, ijasah yang dibagikan, tanpa stempel basah dari UIN RIL meski sudah ditanda tangani oleh dekan atas nama Prof. Dr.Hj.Nirva Diana, M.Pd dan rektor, Prof.Dr.H.Moh.Mukri, M.Ag. Hal itu bertentangan dengan Permenristekdikti Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, terutama di pasal 5 ayat 2 yang secara tegas diatur, ijasah harus memuat nomor ijasah nasional.


Meski kurang tepat jika dianggap ijasah bodong. Sebab, jelas Hayatul Islam, UIN RIL sebagai perguruan tinggi negeri tentu terdapat di Forlap Dikti. "Ya tidak benar dong, tidak mungkin perguruan tinggi negeri tidak terdaftar di Forlap Dikti. Pasti otomatis terdaftar," kata Hayatul Islam sebagaimana dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (17/10/21). 


Sayangnya, ucapan itu sebatas pembelaan diri dari Humas UIN RIL untuk menutupi kinerja rektorat yang lebih mementingkan urusan lembaga lain di luar kampus. "Prof Moh.Mukri meski sibuk sebagai Ketua PWNU dan MUI Lampung, tetap menjalankan kewajibannya sebagai Rektor untuk menandatangani ijazah para alumni itu. Setiap hari Rektor hadir ke kampus, meskipun beliau selalu dikunjungi oleh tamu-tamunya," jelas Hayatul Islam. 


Di sisi lain, alumni UIN RIL pada 2017, banyak yang gagal mendaftar CPNS karena ternyata ada perbedaan nomor ijasah dari yang dibagikan dalam wujud cetak dengan yang diterbitkan di PDDikti. 


Hal itu diakui selain oleh Supriyatna. Juga oleh Fitria Fadlilah, yang kini sedang menunggu nasib di hasil tes P3K usai mengurus ulang nomor ijasahnya ke kampus.(tim/inilampung)

LIPSUS