Cari Berita

Breaking News

Perlindungan Anak Jadi Lembaga Kemasyarakatan Desa

INILAMPUNG
Senin, 29 Agustus 2022
Views

Dinas P2AP3KB Kabupaten Pringsewu gelar Workshop menghubungkan menghubungkan  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

INILAMPUNG, Pringsewu -- Pemkab Peringsewu menggelar Workshop menghubungkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)  menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Kegiatan itu diselenggarakan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2AP3KB) Kabupaten Pringsewu, Senin 29 Agustus 2022.

Kepala Dinas P2AP3KB Prinsewu Nang Abidin Hasan mengatakan, kegiatan itu bertujuan mewujudkan  kemandirian sistem perlindungan anak yang berbasis masyarakat. Karena hidup tanpa kekerasan adalah hak setiap anak.

Kegiatan itu diikuti 30 peserta terdiri dari 10 kepala pekon 10 ketua PPATBM dan 10 aparatur pemerintah setempat. Dibuka oleh Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi.

Workshop menghadirkan narasumber Yob Carles dari Save Childeren Indonesia Kabupaten Pringsewu dan Yusdianto Fakultas Hukum Unila.

Smentara Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi saat membuka kegiatan mengatakan, di Kabupaten Pringsewu permaslahan dan perlindungan anak menjadi perhatian serius.

Dibuktikan, beberapa waktu belakangan ini telah muncul permasalahan pada anak dibawah umur baik pelecehan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus memberikan perhatian lebih kepada anak  juga perempuan, melalui jembatan dari berbagai pihak kususnya yang menangani tentang anak dan perempuan tersebut."Misal seperti pelatihan, workshop dan informasi melalui media sosial,"katanya.

Heri Iswahyudi juga mengapresiasi beberapa NGO yang peduli ikut menangani permasalahan anak dan perempuan tersebut."Saya atas nama pemerintah dan pribadi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian para NGO yang peduli terhadap permasalahan anak dan perempuan di Kabupaten Pringsewu ini,"ucapnya.

Dia juga mengharapkan, PATBM di tingkat Desa nantinya akan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) sebagai gerakan masyarakat yang mendukung pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak di dalam masyarakat.

Menurutnya,  PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. "PATBM ini juga merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak," kata Heri. (tyo)

LIPSUS