![]() |
| Zulkifli Anwar keluar ruang pemeriksaan pidsus, Rabu (7/1/2026) malam. (ist/inilampung) |
INILAMPUNGCOM - Setelah sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan di ruang tim pidsus, akhirnya anggota DPR RI, Zulkifli Anwar, meninggalkan Gedung Kejati Lampung sekira pukul 19.20 WIB.
Didampingi pengacara senior, Sukarmin, wajah Zul Anwar -panggilan bekennya- tak mampu menutupi kelelahan yang dirasakan.
Ia mengaku kedatangannya Rabu (7/1/2026) ini ke Gedung Kejati untuk memenuhi panggilan kedua kalinya.
Zul Anwar juga mengaku menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik.
Benarkah kasus dugaan tipikor SPAM Pesawaran yang membawa mantan Bupati Lampung Selatan itu diperiksa Tim Pidsus Kejati Lampung? "Iya bener. Soal SPAM," ucapnya sambil berjalan menuju kendaraan.
Meski mengaku dimintai keterangan terkait kasus dugaan tipikor SPAM Pesawaran, namun Zul Anwar menampik bila yang ditanyakan penyidik mengenai dana proyek tahun 2022 tersebut.
"Bukan. Yang ditanyakan bukan terkait dana SPAM," kata dia tanpa meneruskan penjelasannya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pidsus Kejati Lampung terus melakukan pengembangan atas kasus dugaan tipikor proyek SPAM Pesawaran dan masuk ranah dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah dikabarkan mangkir dari panggilan dua kali, Rabu (7/1/2026) siang, Zul Anwar muncul ke Gedung Kejati Lampung.
- BERITA TERKAIT:
- Pengembangan Kasus SPAM Pesawaran, Kejati Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar
- Kejati Geledah Rumah Mewah Milik Mantan Bupati Pesawaran Dendi Romadhona
Diketahui, Zulkifli Anwar merupakan orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran sejak 27 Oktober 2025 silam.
Adanya pemeriksaan terhadap Zulkifli Anwar tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Dinyatakan bahwa Zulkifli Anwar tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pidsus.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya beredar informasi bahwa anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Lampung Selatan, Zulkifli Anwar, sempat dipanggil penyidik pidsus Kejati Lampung pada hari Selasa (6/1/2026) kemarin. Namun, mantan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu tidak hadir memenuhi panggilan.
Sementara sumber inilampung.com menyampaikan terkait pengembangan kasus SPAM ini tim pidsus akan kembali memanggil Nanda Indira Bastian, istri tersangka Dendi Ramadhona, pada hari Jum'at (9/1/2026) lusa. (kgm-1/inilampung)


