Oleh: Rizal SN Rifai, Pemerhati Ruang Publik, Jurnalis
Sosialisasi enam bakal calon rektor Universitas Lampung di delapan fakultas telah berakhir dan terasa hambar. Sambutan, salaman, foto bersama tanya jawab ala kadarnya dan selesai.
Pertanyaan pentingnya: apakah sivitas akademika mendapat cukup bahan untuk menilai siapa yang paling layak memimpin Unila?
Perlu direnungkan kembali, apa yang di pertaruhkan dalam pemilihan rektor Unila kali ini: sekadar kursi, dukungan full dari alumni, (misal: Dukungan Ketua Komisi III DPR RI) atau marwah sebuah kampus?
Sementara, jadwal resmi menetapkan pemaparan program kerja di Gedung Serba Guna pada 28 Oktober. Sehari kemudian, Senat bersidang tertutup untuk menetapkan tiga calon.
Jelang waktu tersisa sebelum keputusan itu dibuat. Dengan rentan hari yang sempit menuntut proses yang lebih terbuka, bukan sekadar rangkaian acara yang selesai sesuai jadual.
Forum Publik Diabaikan
Dalam demokrasi deliberatif, sebagaimana dirumuskan Jürgen Habermas, legitimasi keputusan tumbuh dari proses yang memberi ruang bagi pihak terdampak untuk mengetahui, mempertanyakan, dan menimbang alasan.
Prinsip ini relevan di pemilihan rektor: kampus bukan hanya tempat pemungutan suara, melainkan komunitas akademik yang harus dapat menguji arah kompetensi kepemimpinannya.
Karena itu, forum publik melaui ruang digital semesti dapat dipergunakan untuk menguji hal konkret: apa yang akan diubah, bagaimana melaksanakannya, berapa sumber daya yang dibutuhkan, dan bagaimana hasilnya diukur?
Belum lagi menilai, rekam jejak manajerial, kemampuan membangun kerja lintas fakultas, serta rencana akademik kandidat perlu dinilai dengan ukuran yang sama. Termasuk kemampuan bahasa asing masing-masing calon. Slogan internasionalisasi tanpa kapasitas dan indikator hanya menjual harapan.
Pilrek Unila bukan hak mutlak senat namun hak seluruh civitas akademika.
Warisan Rektor Sebelumnya
Luka Unila belum semnuh. Pada Agustus 2022, KPK menangkap Rektor dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri; Ketua Senat diproses dalam perkara tersebut. Peristiwa itu bukan alasan untuk mencurigai kandidat sekarang. Ini adalah early warning bahwa integritas kelembagaan tak cukup dijanjikan: proses, kewenangan, dan keputusan harus dapat diawasi terlebih senat sebagai Pemilih.
Lebih jauh, apakah para kandidat sungguh mengenal sejarah kebijakan Unila yang hendak mereka lanjutkan? Bagaimana meneruskan konsep Be Strong saat ini?
Mari mundur lihat prestasi Rektor sebelumnya, Sitanala Arsyad meninggalkan teladan integritas dan upaya menyatukan kampus, hingga dipercaya memimpin Institut Pertanian Bogor. Margono Slamet merintis KKN yang dirujuk banyak kampus. Alhusniduki Hamim membawa link and match. Muhajir Utomo meletakkan komputerisasi dan SIAKADU yang masih dipakai. Sugeng P. Harianto menggagas PMPAP, yang membuka akses kuliah bagi anak Lampung serta anak dosen dan karyawan. Dalam pemaparan, sudahkah calon merujuk capaian ini?
Apakah para kandidat memahami capaian dan masalah yang diwariskan Unila? Mampukah mereka menyambung program yang baik, memperbaiki yang gagal, dan menjelaskan prioritas dengan ukuran yang dapat diperiksa?
Pepatah Lampung nengah nyappur mengajarkan pentingnya hadir dan bermusyawarah di tengah masyarakat. Pilrek yang bermakna harus membawa semangat itu ke ruang kampus dan ruang digital: visi, rekam jejak, dan jawaban kandidat mudah diakses, sivitas dapat mengajukan pertanyaan.
Penutup
Unila pernah berduka dan mengalami krisis, saat ini sedang tumbuh lepas dari kegelapan. Sejarah juga mencatat kepemimpinan, pembaruan dan pengembangan Rektor sebelumnya.
Untuk itu, rektor berikutnya yang dipilih bukan karena paling kuat dukungan terlebih dari intervensi alumni dan pejabat pusat, melainkan karena paling mampu menunjukkan integritas, kapasitas, dan rencana yang bisa diuji. Yang dipertaruhkan bukan sekadar kursi jabatan, melainkan marwah universitas. [*]
Baja juga tulisan Rizal SN Rifai


