-->
Cari Berita

Breaking News

Nusron Mundur, Sekjen Golkar Sarmuji Bilang Disampaikan Langsung Lewat Bahlil Lahadalia

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 20 September 2026

 

Kolase: Sarmuji, Nusron Wahid, Mahfud MD


INILAMPUNGCOM -- Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar Sarmuji angkat bicara tentang kabar Nusron Wahid mundur dari pengurus Golkar.


Meski mundur dari kepengurusan, Sarmuji mengungkapkan bahwa Nusron tetap menjadi anggota atau kader biasa di Partai Golkar.


"Sudah lama ya. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu," kata Sarmuji di Jakarta, Sabtu malam (19/9/2026


Pernyataan Sarmuji membingungkan publik, karena sebelumnya DPP Golkar melalui Doli Kurnia Tanjung menyatakan, sempat kehilangan kontak dengan Nurson Wahid -- menyusul isu keterlibatan dalam aksi OTT KPK-- di kantor Kementerian ATR/BPN.


Doli mengatakan pihak DPP Golkar juga telah berupaya mencari informasi dan membangun komunikasi dengan Nusron setelah mendengar kabar OTT KPK. 


Doli adalah Wakil Ketua DPP Golkar yang juga duduk di Komisi II DPR. Lembaganya  memang mengundang Nusron rapat. Namun, dalam dua kali rapat, Nusron justru diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.


Disampaikan Langsung ke Bahlil

Selama ini, Nusron Wahid tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar, saat kepemimpinan Bahlil Lahadalia sebagai ketua.


Sekjen DPP Golkar, Sarmuji tidak mengetahui alasan persis, kenapa Nusron Wahid menyatakan mundur. Pasalnya, peryataan mundur tersebut tidak utaran terbuka, namun disampaikan langsung melalui Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.


Sarmuji menduga, kemungkinan Nusron Wahid ingin fokus di pemerintahan. "Mungkin ingin fokus ke hal lain," kata dia.


Kabar Nusron Wahid mundur dari pengurus Golkar pertama kali disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Doli Kurnia Tanjung. Doli juga tidak menyebut alasan mundurnya, tetapi membenarkan kabar tersebut. Bahkan, isu tersebut diterima sebelum kasus OTT KPK Dirjen ATR/BPN.



Tidak Masuk Akal

Kasus OTT KPK di Kementrian ATR/BPN kini masih menyita perhatian publik. Delapan nama yang terlibat dan dinyatakan tersangka adalah Dirjen, staf ATR/BPN dan beberapa nama pengusaha yang selama ini dikenal dekat Nusron Wahid.


Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menilai keterlibatan sejumlah sosok yang diidentifikasi sebagai orang kepercayaan menteri serta temuan aliran dana bernilai Rp106 miliar meskinya membuat penegak hukum harus bertindak transparan.


 "Tidak masuk di akal publik yang begini ini tidak diperiksa. Enggak masuk akal. Sudah disebut kok terang-terangan," tegas Mahfud MD dalam program televisi swasta pada Jumat (18/9/2026).


Mahfud menilai KPK perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai apakah Nusron akan dipanggil, setidaknya untuk menjalani pemeriksaan.


"Menurut saya, demi keterbukaan mestinya segera dijelaskan oleh KPK apakah sekarang ini ada niatan memanggil Nusron, minimal memeriksa Nusron," kata Mahfud.


Menanggapi berbagai desakan tersebut, KPK meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan ruang gerak penuh bagi tim penyidik dalam memetakan konstruksi perkara. 


Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus yang bermula dari OTT pada 14 September 2026 tersebut masih berada dalam tahap awal pengumpulan dan penguatan alat bukti. Penyidik, menurut Budi, sedang menganalisis seluruh barang bukti dokumen dan bukti elektronik hasil penggeledahan di berbagai titik guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.


"Ini masih tahap awal pascaperistiwa tertangkap tangan. Dalam tahap penyelidikan tersebut, diputuskan naik ke tahap penyidikan. Penyidik masih terus fokus melengkapi alat bukti tambahan," kata Budi Prasetyo.


Budi juga menegaskan, peluang pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan kementerian, sangat bergantung pada fakta hukum yang ditemukan penyidik di lapangan. "Kita berikan ruang bagi penyidik untuk terus melakukan pendalaman sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apakah kemudian nanti ada pihak-pihak lain yang diduga punya peran signifikan dalam konstruksi perkara tersebut? Kita sama-sama tunggu perkembangannya," imbuhnya.


Di sisi lain, Nusron Wahid dalam beberapa kesempatan telah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui duduk perkara praktik suap yang melibatkan anak buah serta orang-orang di lingkarannya tersebut. Ia pun menyatakan menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan. (zal/inilampung)


LIPSUS