Cari Berita

Breaking News

Parah ! Ada Dugaan Praktik Suap Timsel KPU

INILAMPUNG
Sabtu, 09 November 2019


Nanang Trenggono (ist/inilampung)











INILAMPUNG.COM -- Raut wajah DR. Nanang Trenggono nampak tegang saat ditanyai soal suap calon anggota KPU.

Dia mengaku cukup terpukul dan prihatin, dialam keterbukaan dan pentingnya integritas sebagai komisioner masih ada yang berbuat kotor.

"Kami prihatin dengan hal ini. Yang saya khawatirkan ketika terstruktur dan sistematis," kata Nanang Trenggono di Kantor LBH Bandar Lampung, seperti ditulis Lampost.co, Sabtu (9/11/2019).

Mantan Ketua KPU Lampung itu menceritakan, era kepemimpinanya, seleksi anggota KPU dilakukan berjenjang.

Uang kehormatan seorang anggota KPU sangat cukup besar untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Sehingga, sangatlah naif jika masih ada calon menyuap biar dapat kursi jabatan.

Kalau ada oknum yang salah, diberi sanksi. Kalau terbukti terima uang, biasanya diberhentikan dan selamanya tidak bisa jadi komisioner.

Budiono saat di kantor LBH Bandar Lampung. Nanang Trenggono pun ikut hadir  (foto: duajurai.com)








Bongkar di Publik
Isu suap timsel KPU dibongkar DR Budiono, pengamat politik dari Unila. Kasus ini bahkan ia laporkan ke LBH.

Budiono ceritakan pada Minggu, 3 November 2019 pukul 6.30 rumahnya didatangi suami dari VYP salah satu calon anggota KPU Kabupaten Tulangbawang. Si tamu menyebut jika seseorang ingin terpilih anggota KPU harus menyerahkan sejumlah uang.

Mata rangtainya, uang diserahkan ke LP sebagai perantara. LP ternyata juga merupakan salah satu calon anggota KPU di Kabupaten Pesawaran,  dan sudah menyerahkan sejumlah uang kepada Komisioner KPU Provinsi Lampung terpilih dengan inisial ENF.

VYP diminta menyerahkan uang Rp150 juta. Sementara LP sudah dari awal menyerahkan uang sebesar Rp170 juta.

Selanjutnya, untuk membuktikan bahwa ada praktik jual beli kursi komisioner, Minggu (3 November 2019) siang, suami VYP menemui LP dan ENF di hotel Swiss Bell, kamar 7010 membahas kursi komisioner tersebut.

Pada pertemuan di kamar hotel itu, ENF juga menceritakan bahwa dirinya terpilih menjadi Anggota KPU Provinsi Lampung juga karena menyetorkan uang Rp220 juta kepada oknum yang ada di Jakarta.

Atas dasar itulah, Budiono mengambil kesimpulan datang ke LBH Bandar Lampung untuk melaporkan ENF kepada DKPP. Bagi Budiono, persoalan suap tersebut sesuatu yang serius, dan tidak bisa dibiar begitu saja. "Integritas KPU dipertanyakan."

Kemudian rencananya juga akan ia laporkan kepada Polda terkait penipuan. "Kemungkinan praktik permainan uang juga bukan hanya ini, ada yang lain tapi gak berani lapor," kata Budiono dalam jumpa pers, di LBH, Jumat.  (*ZAL/inilampung.com)

Sumber:lampost.co

LIPSUS