Cari Berita

Breaking News

Tes KPID Lampung Digugat Karena Dugaan Nepotisme

INILAMPUNG
Senin, 24 Agustus 2020



Perwakilan aliasn IDP menyampaikan pengaduan, diterima ketua DPRD Mingrum Gumay (ist)

INILAMPUNGCOM - Seleksi calon KPID Lampung digugat karena terindikasi nepotisme dan kolusi.

AIDP (Aliansi Independen untuk Demokrasi Penyiaran (AIDP) melaporkan dugaan praktik nepotisme pemilihan calon komisioner KPID Lampung, kepada Mingrum Gumay, selaku ketua DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/8).

Dalam seleksi, KPID para pimpinan DPRD meluluskan 2 calon komisioner, yang ternyata memiliki hubungan keluarga dengan anggota DPRD. Mereka menuntut, praktek nepotisme seleksi KPID digagalkan, karena menyalahi independsi, dan etika tim seleksi.

Para organ yang menggabungkan dalam AIDP, diantaranya Forum Pemuda Peduli Siaran (FPPS), Komunitas Lingkar Krakatau, KOMIK PELAJAR Komunitas Jurnalistik Pelajar Lampung.

Lalu, Forum Pemuda Penggerak Perubahan, M I S I (Millenial Sadar Informasi), dan Perempuan Peduli Demokrasi [P2D] Lampung

Ketua Humanika Lampung, Rudi Antoni mengatakan bahwa lembaga DPRD dan Komisioner KPID adalah bagian dari penyelenggara negara sebagaimana ketentuan umum UU Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih.

Dia mengkritik, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal, bahwa bukan perbuatan haram jika ada anak atau adik Anggota DPRD lulus mengikuti KPID.

Rudi Antoni menyayangkan pernyataan Yozi. Dia menyatakan, jika ada anak dan adik anggota DPRD lulus, melalui tes yang digelar di DPRD, sangat tidak etis dan layak dicurigai karena nepotisme.

“Seleksi KPID patut diduga ada unsur nepotisme," kata Rudi Antoni.

LIPSUS