![]() |
Pelaksana Harian (Plh) Kerjasama dan Humas Unila, Suratno (dok.inilampung) |
INILAMPUNGCOM --- Kegamangan luar biasa boleh jadi tengah menggelayuti pikiran Plh Karo Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Universitas Lampung, Suratno, SPd, MH.
Mengapa begitu? Karena diketahui telah melakukan perubahan atas isi surat klarifikasi berita dan hak jawab yang dikirimkan ke inilampung.com, dimana pada pagi hari berbeda dengan yang terbaca pada siang harinya.
Seperti diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila) melalui surat nomor: 1537/UN26.07/HM/2025 tanggal 31 Mei 2025 yang ditandatangani Plh Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat, Suratno, SPd, MH, menyampaikan klarifikasi berita dan hak jawabnya.
Surat yang ditujukan kepada Pemimpin Redaksi Media Online inilampung.com itu menuliskan:
Menanggapi 3 pemberitaan yang dimuat, masing-masing berjudul:
1. “Rektor Unila Lusmelia: Saya Tidak Bisa Jawab”,
2. “2 Petinggi Unila Diduga Kuat Terlibat Skandal Plagiat & Perjokian”,
3. “Rektor Unila Terancam Copot, Guru Besar FH Unila, Prof. Hamah, Bongkar Fakta.”
Berikut klarifikasi resmi Unila:
1. Terkait isi berita berjudul “Terancam Copot, Guru Besar FH Unila Prof. Hamzah Bongkar Fakta”, Guru Besar di Universitas Lampung Prof. Dr. Hamzah, SH, MH, PIA, selaku narasumber dalam berita di media Saudara adalah tidak berdasarkan data dan tidak benar sama sekali.
2. Kami juga menegaskan, informasi dalam berita tersebut yang menyebut 3 inisial nama dosen dan mengaitkannya dengan Prof. Lusi merupakan informasi yang missleading dan tidak faktual. Faktanya, Prof. Lusi tidak termasuk dalam daftar guru besar yang sedang dimintai klarifikasi oleh Tim Pemeriksa Senat Unila.
3. Isi berita berjudul “2 Petinggi Unila Diduga Kuat Terlibat Skandal Plagiat & Perjokian”, terdapat narasi yang menyebut rapat pimpinan Unila terkesan mencari kambing hitam atau “tumbal”.
Kami menyatakan dengan tegas, penafsiran tersebut adalah pernyataan fitnah dan menyesatkan. Rapat pimpinan Universitas Lampung adalah forum internal yang bertujuan untuk menjaga tata kelola, integritas akademik, dan prinsip akuntabilitas. Tidak pernah ada agenda atau niat mencari “kambing hitam” sebagaimana dituduhkan oleh media inilampung.com.
4. Judul dan isi berita “Rektor Unila Lusmelia: Saya Tidak Bisa Jawab” adalah bentuk berita pembohongan publik. Berita ini tidak memuat data atau sumber informasi yang dapat diverifikasi, hanya berisi narasi spekulatif dan penuh penggiringan opini, merusak kredibilitas pejabat institusi dan lembaga pendidikan tanpa dasar jurnalistik yang sahih.
5. Universitas Lampung mendukung keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat, termasuk kritik. Namun demikian, kami mengimbau agar semua pihak baik media, akademisi, maupun masyarakat umum bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan kritik, agar tidak terjebak pada framing sepihak yang berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi. Kritik yang konstruktif sangat kami hargai, namun apabila dibungkus dengan motif politis, tanpa dasar fakta yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut dapat menyesatkan opini publik dan melanggar prinsip jurnalistik.
Sehubungan dengan klarifikasi ini, kami secara resmi meminta kepada redaksi media inilampung.com untuk:
1. Menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi kepada publik atas kekeliruan pemberitaan.
2. Memuat klarifikasi dan hak jawab ini secara utuh dan proporsional di media yang sama sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Pedoman Dewan Pers.
3. Memperbaiki 3 berita dimaksud karena mengandung informasi yang tidak akurat, tendensius, dan berpotensi menyesatkan opini publik.
3. Menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan etika profesi.
Perubahan Tanpa Klarifikasi
Sesuai data di handphone wartawan inilampung.com, Plh Karo Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unila, Suratno, mengirimkan bahan klarifikasi berita dan hak jawab pada hari Minggu (1/6/2025) kemarin pukul 08.49 Wib.
Dan inilampung.com menayangkan berita klarifikasi berita dan hak jawab Unila pada pukul 09.55 Wib, disalin sesuai isi yang disampaikan dalam surat ditandatangani Suratno.
Namun, ketika pukul 14.20 Wib bahan klarifikasi berita dan hak jawab tersebut kembali dibuka pdf-nya, ternyata isinya telah berubah. Anehnya, perubahan isi yang terjadi tidak diinformasikan kepada tujuan surat, yaitu Pemimpin Redaksi inilampung.com.
Lalu pada poin apa terjadi perubahan isi klarifikasi berita dan hak jawab Unila itu? Yaitu pada poin 1 klarifikasi resmi Unila. Semula tertulis: Terkait isi berita berjudul “Terancam Copot, Guru Besar FH Unila Prof. Hamzah Bongkar Fakta”, Guru Besar di Universitas Lampung Prof. Dr. Hamzah, SH, MH, PIA, selaku narasumber dalam berita di media Saudara adalah tidak berdasarkan data dan tidak benar sama sekali.
Kalimatnya berubah menjadi: Terkait isi berita berjudul “Terancam Copot, Guru Besar FH Unila Prof. Hamzah Bongkar Fakta”, Guru Besar di Universitas Lampung Prof. Dr. Hamzah, SH, MH, PIA, selaku narasumber dalam berita di media Saudara, menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang ditulis dalam berita tersebut, juga tidak pernah menyebut nama siapa pun, termasuk nama Rektor Universitas Lampung.
Namun Kalimat dalam berita yang menyebutkan Rektor Unila “terancam copot” adalah tidak berdasar dan tidak sesuai dengan isi pembicaraan Prof. Hamzah. Setelah dilakukan penelusuran atas rekaman wawancara, dapat dipastikan Prof. Hamzah tidak pernah mengucapkan kata “dicopot” ataupun menyampaikan pernyataan senada yang mengarah pada ancaman pencopotan jabatan.
Dengan demikian, penggunaan diksi “trancam dicopot” dalam judul berita dan isi tulisan tersebut adalah bentuk framing yang berlebihan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Ditambahkan: Dalam pernyataannya, Prof. Hamzah menjawab pertanyaan wartawan secara umum mengenai isu dugaan pelanggaran integritas akademik, tanpa menyebutkan nama maupun menyasar individu tertentu. Oleh karena itu, pengaitan narasi dalam berita tersebut kepada tokoh atau pihak tertentu adalah interpretasi sepihak media yang tidak sesuai dengan konteks wawancara.
Mengapa pihak Unila merubah isi klarifikasi berita dan hak jawabnya setelah berita klarifikasinya ditayangkan? Suratno, Plh Karo Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Unila, sebagai pihak paling bertanggungjawb dalam hal itu –karena dia yang menandatangani surat tersebut- sampai berita ini ditayangkan belum memberikan penjelasan. Meski permintaan keterangan telah disampaikan sejak Minggu (1/6/2025) pukul 18.02 Wib, melalui pesan WhatsApp.
Sebuah sumber di lingkungan Unila, Minggu (1/6/2025) malam, menyatakan merubah dan atau menambah isi klarifikasi berita dan hak jawab memang sering dilakukan pihak Unila walaupun telah ditayangkan oleh media bersangkutan.
Kenapa begitu? “Yah, diduga demi bagusnya yang tangani soal ini di kanan kiri. Mungkin selama ini banyak media yang nggak cermat. Ketemu inilampung.com, laku akal-akalannya terungkap,” ucap sumber itu. (kgm-1/inilampung)